Seorang
laki-laki berusia 30 tahun ingin merencanakan keuangan jangka panjang
untuk 20 tahun ke depan. Dana itu rencananya untuk persiapan masa
pensiun pada usia ke-50 tahun. Di samping itu juga untuk jaga-jaga
barangkali suatu hari terserang penyakit kritis yang tentunya
membutuhkan dana besar. Laki-laki ini merencanakan akan menyisihkan
pendapatannya sebesar Rp 500.000 per bulan untuk ditabung. Nah, untuk
memenuhi tujuan ini ia tentunya bisa memilih antara menabung biasa atau
tabungan proteksi (TAPRO). Namun ia bingung dan tak tahu mana yang lebih
baik antara keduanya. Mari kita bantu laki-laki ini. Kita akan
bandingkan untung ruginya antara keduanya sebagai berkut:Pertama, jumlah uang yang terkumpul.
Dengan menabung biasa per bulan: Rp 500.000,- selama 15 tahun berarti: 500.000,- X 12 X 20 = 120.000.000. Jadi total tabungan adalah: Rp 120.000.000,- Adapun dengan cara nabun di TAPRO selama 15 tahun, uang yang terkumpul sebesar: Rp 317.339.000,- Bedanya sangat jauh bukan? Jelas untung gede banget di TAPRO, ya? Selisihnya: Rp 197.339.000,- Selisihnya gede apa gede banget? Ini jika sama-sama diambil tunai pada usia 50 tahun. Bagaimana jika uang tersebut diambil pada usia ke-55 tahun? Dengan asumsi dia hanya setor sampai usia 50 tahun, ya.
Untuk tabungan biasa pasti tidak tambah ya? Karena tambahan terjadi manakala kita setor. Bagaimana dengan bunga tabungan? Ok, tentu saja ada bunganya. Tapi saya rasa tidak usah dihitung. Kenapa? Bunga tabungan hanya sekitar 5 %. Padahal tabungan kena pajak 20 %. Nambah apa tekor, coba?
Lalu bagaimana dengan TAPRO? Inilah kabar baiknya. Di TAPRO tidak kena pajak. Bahkan karena uang nasabah diinvestasikan, maka tanpa setor lagi selama lima tahun terkahir, uangnya tetap nambah. Jumlah yang dapat dicairkan pada usia ke-55 sebesar: Rp 549.303.000,- Lumayan apa lumayan banget?
Kedua, kemungkinan terjadinya resiko.
Hitungan di atas meniscayakan si penabung sehat wal afiat dan panjang umur hingga usia 55 tahun. Tapi bagaimana jika misalnya pada usia 40 tahun terserang penyakit kritis? Dengan tabungan biasa, pada usia ke-40 uang yang terkumpul berarti: 50.000 X 12 X 10 = 60.000.000,- Jika terkena penyakit kritis, uang Rp 60.000.000 kira-kira cukup atau kurang? Saya yakin pasti kurang ya? Tapi… baiklah, kita anggap saja cukup, pas-pasan. Berarti tabungan habis untuk berobat ya. Rencana dana pensiun berarti gagal, ya.
Ini bicara sembuh ya. Artinya setelah berobat habis Rp 60.000.000,- misalnya dia sembuh. Bagaimana kalau meninggal? Ya, sudah. Itu sudah takdir kan ya? Dapat santunan dari bank? Boro-boro.
Lantas bagaimana jika di TAPRO? Jika saja ia ambil TAPRO, pada saat ia terserang penyakit kritis maka ia mendapatkan uang cash sebesar: Rp 200.000.000,- Nah, tadi kan untuk berobat habis 60 juta. Berarti masih sisa 140 juta. Wah… lumayan, ya? Atau lumayan banget? Nah, kabar baiknya lagi, setelah terkena penyakit kritis ini dia tidak perlu setor lagi. TAPRO akan tanggung setoran itu hingga usia pensiun yang direncanakan. Jadi yang 200 juta tadi tidak mengurangi yang: Rp 317.339.000,- yang disiapkan untuk pensiun pada usia 50 tahun ya.
Sama dengan narasi di atas. Ini bicara sembuh. Bagaimana jika meninggal? Nah, inilah hebatnya TAPRO. Jika ia misalnya meninggal, maka TAPRO akan kasih lagi sebesar Rp 200.000.000,- Ini masih ditambah dengan saldo tabungan di usia k2-40 (usia meninggal) sebesar Rp 72.986.000,-. Jadi total yang diterima sebesar: 200.000.000 (biaya sakit kritis) + 200.000.000 (santunan kematian) + 72.986.000 (saldo tabungan) = 472.986.000, – (empat ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Berminat nabung di TAPRO?
Silahkan hubungi saya:
Tohirin
081906091083, PIN BB: 53E91F32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar