Kamis, 21 Januari 2016

Asuransi Jiwa Berjangka dan Seumur Hidup

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan nilai tanggungan jika pemegang polis meninggal dunia. Dari pengertian dia tas, sudah pasti asuransi jenis ini akan memberikan kemudahan finansial bagi ahli waris yang ditinggalkan. Namun sayangnya, hanya 10% dari masyarakat indonesia yang menyadari pentingnya asuransi jiwa.


Kebanyakan masyarakat kita tak mengalokasikan dananya untuk kepentingan asuransi (terutama suransi jiwa) karena tak memahami cara kerjanya. Padahal, asuransi adalah langkah untuk memproteksi finansial mereka. Dengan bergabung sebagai pemegang premi asuransi, anda berarti telah menjamin keberlangsungan finansial ahli waris sesuai kesepakan dalam polis. Hal ini sangat berbeda dengan jaminan  finansial masa depan dalam bentuk tabungan yang dapat mengalami inflasi.

Mau langsung melihat penawaran paket asuransi? Klik: PAKET ASURANSI

Berdasarkan  waktu tanggungannya, asuransi ini dibedakan menjadi dua yaitu, 1) asuransi jiwa berjangka dan 2) tak berjangka/asuransi jiwa seumur hidup. Sesuai namanya, asuransi jiwa berjangka hanya dapat diklaim ketika pemegang polis meninggal dalam jangka waktu yang tertulis dalam polis. Sedangkan asuransi yang tak berjangka, akan siap menerima klaim asuransi sewaktu waktu, umumnya hingga 100 tahun. 

Yang perlu anda perhatikan sebelum memutuskan untuk menggunakan asuransi jiwa baik yang berjangka maupun tidak adalah nilai kebutuhan finansial yang dibutuhkan keluarga selepas ada yang meninggal. Selain itu, anda juga harus mengukur seberapa kemampuan anda membayar premi. Karena, seperti halnya jenis asuransi lainnnya, proteksi asuransi jiwa juga akan hangus jika anda telat membayar premi. Dan yang terakhir, pahami polis asuransi dan juga jelaskan proses klaimnya kepada ahli waris sebagai langkah preventif atas beberapa hal yang tidak diinginkan. Mau coba dibuatin ilustrasi sesuai usia dan kebutuhan Anda? Klik: MINTA ILUSTRASI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar