Bagi anda
yang bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan memang memiliki sebuah
jaminan kesehatan yang diberikan perusahaan tersebut. perlu anda ketahui bahwa
tidak semua asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan tersebut sesuai dengan
anda, maka sebaiknya anda mengetahui lebih detail mengenai asuransi kesehatan
yang diberikan tempat anda bekerja tersebut.
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 24 Januari 2016
Kamis, 15 Oktober 2015
Fokus Nabung dan Santunan Rawat Inap 1,5 Per Hari
Banyak orang yang sudah punya asuransi dari kantor dan BPJS tetap mau ambil asuransi lagi. Kenapa? Karena manfaat produk asuransi yang saya tawarkan memang berbeda dari yang mereka punya. Terkadang bagi yang punya BPJS juga tetap ambil karena buat jaga-jaga. Tau sendiri BPJS kadang ngantri, bahkan beberapa kasus malah ada pasien yang ditolak rumah sakit dengan berbagai alasan. Karena itulah beli asuransi swasta masih banyak yang butuh, bahkan mencari. Asalkan produknya tepat untuk mereka.
Minggu, 24 Mei 2015
Sudah ada BPJS, Apakah Masih Butuh Asuransi Kesehatan Swasta?
www.kabarasuransi.com[] Terhitung
mulai 01 Januari 2014, pemerintah secara resmi memberlakukan program
kesehatan melalui BPJS. Pelaksanaan program ini sesuai amanat UU BPJS
Kesehatan, yaitu UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
dan UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hingga
tahun 2019 ditargetkan semua warga negara telah mendaftar program ini.
Melalui program ini, pemerintah hendak memastikan tersedianya pelayanan
kesahatan yang murah – bahkan bagi orang yang tak mampu gratis – bagi
seluruh warga negara.
Langganan:
Postingan (Atom)